SATUKLIK[dot]NET Solusi Transportasi Anda
SATUKLIK[dot]NET : TIKET PESAWAT GARUDA INDONESIA, LION AIR, BATAVIA AIR, SRIWIJAYA AIR, CITYLINK, MERPATI NUSANTARA AIRLINE, RIAU AIRLINE, TRANS NUSA, KARTIKA AIRLINE, dan KERETA API
Shopping Cart
shopping cart 0 item
Information
5 user sedang online
Anda pengunjung ke-51,011
CS 1eticketindonesia
USD Calc
US$ x Rp. 9,000 =
Rp.  
Search
Search:
News
9 September 2009
Pantai Wediombo Gunungkidul Yogyakarta
Indahnya pantai Wediombo.. detail

4 September 2009
Obyek Wisata Kaliurang Yogyakarta
Kawasan wisata kaliurang.. detail

» index berita
Banner
Travel Agen Modal 1 JT
Domain dan Hosting Murah Klik Disini
News

Pelumas

30 Desember 2008

Pelumas adalah minyak dan gemuk lumas yang berasal dari minyak bumi, pelumas bekas dan bahan lainnya yang dipergunakan untuk tujuan utama pelumasan mesin dan peralatan lainnya.

Definisi diatas merupakan fungsi utama dari pelumas, adapun fungsi lebih lengkapnya sebagai berikut :
1. Pelumasan
2. Pemindah tenaga
3. Media pemindah panas (heat transfer)
4. Media pendingin (Cutting oil)
5. Membersihkan (sludge, varnish dll)
6. Pelindung terhadap Oksidasi dll

PELUMASAN
Adalah proses menyisipkan bahan tertentu (disebut pelumas) diantara dua permukaan yang bergesekan, dimana tujuan utamanya untuk mengurangi gesekan dan keausan pada dua permukaan tersebut.
Viskositas merupakan sifat utama pelumas dalam proses pelumasan, adapun sifat-sifat yang lain ditentukan oleh jenis additive yang digunakan.

Tujuan dari pelumasan :
1. Mesin atau peralatan dapat berfungsi secara optimal
2. Mesin atau peralatan dapat beroperasi selama mungkin
3. Mengurangi biaya perawatan mesin atau peralatan

PELUMAS = BASE OIL + ADDITIVE
Base Oil : merupakan komponen terbesar dalam pelumas, dapat disebut sebagai pelarut bagi additive-nya. Base oil juga sebagai penentu utama sifat pelumas tersebut, terutama dalam hal viskositasnya.

Additive : merupakan zat-zat yang ditambahkan untuk meningkatkan kinerja dan daya tahan (umur pakai) base oil.

Komposisi Umum Pelumas :
1. Base Oil : (70-95) %
2. Viscosity Modifier : (0-15) %
3. Performance Package : (2-30) %
4. Pour Point Depresant : (0-2) %

Regulasi Pemerintah dalam mengatur peredaran pelumas di Indonesia tercantum dalam peraturan-peraturan sebagai berikut:
1. Keputusan Presiden RI No. 21 Tahun 2001 tentang Penyediaan dan Pelayanan Pelumas.
2. Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No. 1693.K/34/MEM/2001 tentang Pelaksanaan pabrikasi pelumas dan pengolahan pelumas bekas serta penetapan mutu pelumas.
3. Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan RI No. 372/MPP/Kep/12/2001 tentang Ketentuan pemberian izin usaha indusri pabrikasi pelumas dan pengolahan pelumas bekas.
4. Keputusan Bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Menteri Keuangan dan Menteri Perindustrian dan Perdagangan RI No. 1905.K/34/MEM/2001; No. 426/KMK.01/2001 dan No. 233/MPP/Kep/7/2001 tentang Ketentuan Impor Pelumas.
5. Keputusan Menteri Keuangan RI No. 426a/KMK.01/2001 tentang Perubahan tarip bea masuk atas impor pelumas.
6. Peraturan Menteri ESDM No. 053 tahun 2006 tentang Wajib daftar pelumas yang dipasarkan di dalam negeri.
7. Keputusan Menteri ESDM No. 2808.K/20/MEM/2006 tentang Standard an mutu (spesifikasi) pelumas yang dipasarkan di dalam negeri.



Baca juga
  » 9 September 2009
Pantai Wediombo Gunungkidul Yogyakarta
Indahnya pantai Wediombo..

  » 4 September 2009
Obyek Wisata Kaliurang Yogyakarta
Kawasan wisata kaliurang..

  » 22 Januari 2009
Empat Faktor Pengaruhi Penyesuaian Harga BBM
Penyesuaian harga didasarkan empat hal yaitu .....

  » 20 Januari 2009
Wapres Kunjungi Depo Pertamina Plumpang
Kebakaran yang menimpa ....

  » 19 Januari 2009
Depot Plumpang Segera Beroperasi Normal
Kebakaran di tangki timbun ......

 
Home | How to Buy | Site Map | About Us | Contact Us

© 2011 SATUKLIK[dot]NET  Solusi Transportasi Anda
info[ad]satuklik[dot]net
YM : eticketindonesia@yahoo.com
0888 132 5511


Toko Online